Beberapa bulan yang lalu pada saat peringatan hari guru tahun 2014 Mendikbud Anies Baswedan menjanjikan kenaikan gaji guru honorer. Keinginan tersebut sekarang sudah disepakati MenpanRB. Sebagaimana diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak hanya akan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa tes, MenPAN-RB juga berjanji akan mengupayakan peningkatan honorarium guru honorer setara upah minimum pendidikan (UMP).
"Dari 10 poin tuntutan honorer K2, ada permintaan menaikkan gaji sesuai UMP. Ini akan kami pikirkan karena memang standar kesejahteraannya sangat rendah," kata Menteri Yuddy, Selasa (15/9).
Dia mengakui, pemerintah selalu mengurusi kaum buruh sehingga gajinya rata-rata di atas Rp 2 jutaan. Sementara honorer yang gajinya di bawah Rp 200 ribu belum tersentuh fasilitas, seperti gaji yang layak dan akses kesehatan melalui BPJS.
"Kami akan bahas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal UMP ini. Namun besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, karena kewenangannya ada di daerah. Sedangkan masalah akses kesehatan, juga akan kami upayakan masuk dalam peserta BPJS," bebernya.
Dia menambahkan, ada banyak daerah yang mau membayar honorarium honorer sesuai UMP, namun tidak sedikit juga yang kesulitan bayar karena PAD-nya kecil. Itu sebabnya, berapa standarnya dikembalikan ke daerah masing-masing.
Read more ...
"Dari 10 poin tuntutan honorer K2, ada permintaan menaikkan gaji sesuai UMP. Ini akan kami pikirkan karena memang standar kesejahteraannya sangat rendah," kata Menteri Yuddy, Selasa (15/9).
Dia mengakui, pemerintah selalu mengurusi kaum buruh sehingga gajinya rata-rata di atas Rp 2 jutaan. Sementara honorer yang gajinya di bawah Rp 200 ribu belum tersentuh fasilitas, seperti gaji yang layak dan akses kesehatan melalui BPJS.
"Kami akan bahas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal UMP ini. Namun besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, karena kewenangannya ada di daerah. Sedangkan masalah akses kesehatan, juga akan kami upayakan masuk dalam peserta BPJS," bebernya.
Dia menambahkan, ada banyak daerah yang mau membayar honorarium honorer sesuai UMP, namun tidak sedikit juga yang kesulitan bayar karena PAD-nya kecil. Itu sebabnya, berapa standarnya dikembalikan ke daerah masing-masing.