Indonesia sebagai Negara Kesatuan dengan asas Pancasila sebagai falsafah Negara, dan UUD 1945 sebagai pedoman yang kemudian di interpretasikan dan di implementasikan dalam peraturan di segala sektor, sebagai bentuk dari regulasi kebijakan pemerintah yang mengalami pasang-surut dalam proses pelaksanaannya. Berbicara tentang pendidikan khususnya di Indonesia secara umum masih memiliki segudang pekerjaan, baik bagi pemerintah, pendidik, masyarakat, ilmuan, praktisi pendidikan maupun peneliti, bahwasanya apa sebenarnya akar dari pendidikan itu sendiri, yang merupakan cikal-bakal pembentuk generasi penerus untuk mengelola dan menjalankan sistem pemerintahan dalam suatu Negara.
Pendidikan menjadi syarat utama untuk menggali pengetahuan, mengembangkan potensi dalam diri, dan yang pasti adalah membimbing, mengarahkan, serta membina peserta didik untuk menjadi manusia toleran, manusia yang memanusiakan, serta memberikan ruang kemerdekaan bagi peserta didik untuk mengeksplor seluruh kemampuannya, guna memberikan bekal bagi para generasi bangsa ini menjadi manusia berkahlaq, berilmu, dan menjadi manfaat bagi diri sendiri, kedua orang tua, masyarakat, dan lebih luas lagi konstribusinya bagi keberlangsungan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bangsa ini akan menjadi kuat, sangat bergantung terhadap sistem pendidikan yang mampu bersinergi dengan situasi dan kondisi masyarakatnya. Berbicara pendidikan khususnya di Indonesia, maka tidak akan lepas dari regulasi perekonomian, karena selama ini perjalanan pendidikan, meskipun di dengungkan adanya pendidikan gratis, menurut analsisi kami pemerintah masih belum mampu untuk menggaransi atau menciptakan pendidikan gratis bagi masyarakatnya, mengingat masyarakat Indonesia yang masih benyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, sehingga pemerintah harus terus mendorong dan melakukan akselerasi di aspek perekonomian, dengan mengembangkan unit-unit usaha kecil menengah dalam rangka meminimalisir angka kemiskinan, sehingga anak-anak kurang mampu masih bisa melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi.
Hakekatnya pendidikan adalah tanggung jawab kami, kita dan mereka, siapa mereka? dalam hal ini ada pemerintah pemangku kebijakan dan pembuat sistem yang disebut dengan kurikulum yang telah mengalami banyak perubahan dari masa ke masa. kemudian pelaksana pendidikan, dalam hal ini secara struktural ada kepala sekolah dan jajarannya serta guru yang sudah berkompeten untuk memberikan pelajaran dan mengajar sesuai dengan metode dan hati, dan terakhir dukungan penuh dari masyarakat atau wali murid menjadi sangat penting bagi keberlangsungan suatu pendidikan anak, disinilah peran keluarga sebagai sekolah utama, dan pertama kali seorang anak akan banyak belajar dari lingkungannya.