Kompleknya problem bangsa ini, acapkali membuat orang putus asa dan mencari titik pelarian ke arah yang negatif, salah satunya adalah adanya penyalahgunaan obat terlarang yang hinggap pada masyarakat, mulai dari anak remaja, dewasa, bahkan sampai ke orang tua. Disamping itu pula bahwa masyarakat perlu dengan gencar untuk memerangi paham-paham radikal yang merupakan benih-benih terorisme di Negeri tercinta ini.
Sebelum membahas lebih jauh, tentu kita harus memaahami secara mendasar, apa sebenarnya Narkoba dengan varian jenisnya? bagaimana cara pemakaian narkoba yang membuat jiwa dan pikiran seseorang berubah? bagaimana mudhoratnya bagi sistem kekebalan tubuh manusia?.
Dari munculnya pertanyaan di atas, tentu saja kita harus menjawabnya dengan baik dan benar, sehingga tidak gagal paham dalam memahami bentuk dan jenis Narkoba yang kerapkali mengelilingi kehidupan kita sehari-hari.
Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan atau berhalusinasi. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Jenis-Jenis Obat Terlarang
Beragam jenis obat-obatan yang disalahgunakan ini sangat bervariasi dan memiliki tingkat dosis yang berbeda-beda satu sama lain, sehingga perlu hati-hati dengan obat-obatan yang memiliki dosis yang cukup tinggi, sehingga kita semua tidak terjebak pada zat yang bisa membuat pikiran melayang atau berhalusinasi.
Ada beberapa Jenis Narkoba yang acapkali disalahgunakan oleh para pemuda dan masyarakat di Negeri ini, yaitu:
1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium

2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Sebab-sebab terjadinya penyalahgunaan Narkoba
Pertama adalah faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kedua faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
Narkoba dengan berbagai jenisnya merupakan obat yang suci dari aspek penggunaannya untuk kepentingan medis dan pengetahuan mengenai pembedahan bagi pasien, namun hal tersebut justru disalahgunakan oleh pemakai dan bandar untuk meraup keuntungan dengan sebanyak-banyaknya, karena regulasi dari aspek peningkatan ekonomi cukup menjanjikan. Tahun 2015 perputaran transaksi obat terlarang tersebut mencapai 48 Triliun, sehingga hal ini menjadi lahan basah bagi bandar Narkoba, makanya kemudian, pemerintah menjatuhkan hukuman Mati bagi bandar Narkoba, yang diharapkan membuat efek jera bagi bandar-bandar yang masih hidup.
Dengan demikian penyalahgunaan obat terlarang tersebut akan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi bandar maupun pemakai, Memakai obat terlarang tersebut sama halnya dengan bunuh diri, sebab memakai obat terlarang itu dengan berbagai cara, yakni dengan menyuntukkan zat berbaya tersebut dengan dosis diluar kemampuan diri, disamping itu juga akan menyebabkan inveksi yang berdampak kepada HIV/AIDS. disamping itu pula akan merebaknya berbagai penyakit dalam tubuh, sehingga adanya obat terlarang tersebut perlu di antisipasi sejak dini.