

Dari jumlah pemakai yang mencapai 2.050 orang di Jawa Timur, maka kondisi waspada terhadap transaksi Narkoba di Jawa Timur harus segera di tingkatkan. Penyalahgunaan Obat terlarang ini tidak hanya berlaku pada kaum muda saja, namun ditingkat birokrasi, pengusaha, dan pejabat juga ada yang menyalahgunakan obat terlarang itu.
Adanya Rekomendasi untuk melakukan tes urin dari beberapa kelompok, ini menunjukkan bahwa ada rasa prihatin dan peduli terhadap keberlangsungan kehidupan sebagai warga Negara yang baik, dan tentu juga menjaga keutuhan NKRI dari serangan untuk menghancurkan bangsa ini.
Disamping Narkoba Maraknya paham radikal yang merambah di tubuh masyarakat, bahkan tuduhan terhadap pondok pesantren sebagai sarang teroris acapkali dihembuskan untuk melemahkan salah satu pilar dari Negeri ini.
Inilah bukti bahwa Negara non muslim sangat tidak ingin Islam semakin kuat dan jaya berada di belahan bumi ini, sehingga berbagai macam cara di lakukan salah satunya dengan menghembuskan paham-paham radikal dengan dalih Jihad Fi sabilillah, dan penyalahgunaan Narkoba menjadi alat yang paling efektif untuk melakukan upaya-upaya pelemahan.
Ini yang disebut dengan perang Simetris (perang dengan menggunakan pihak ketiga), pihak ketiga yang dimaksud adalah penyalahgunaan Narkoba dan Paham Radikal menjadi senjata ampuh untuk menghancurkan NKRI dari dalam.