Jember, Faisol Inspire Paham radikal yang acapkali di lebelkan pada ummat muslim, hakekatnya adalah hembusan isu yang dimainkan oleh orang non muslim dalam rangka menghancurkan Islam dari dalam. Seluruh masyarakat Indonesia yang berada di bawah naungan Bhineka Tunggal Ika dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945, harus mematuhi dan menjalankan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga Negara yang baik dan benar.
Paham Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang
menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara
drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan
sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat
mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak
jarang penganut dari paham / aliran tersebut menggunakan kekerasan
kepada orang yang berbeda paham / aliran untuk mengaktualisasikan paham
keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.
Fealey dan Hooker (2006) dalam jurnalnya: Voices of Islam in Southeast Asia: A Contemporary Sourcebook, mengatakan bahwa islam radikal mengacu pada sebuah gerakan yang membuat perubahan dramatis di lingkungan tempat tinggalnya.
Radikalisme merupakan paham garis keras yang menginginkan suatu perubahan secara drastis, tanpa mempertimbangkan aspek sosial budaya yang melekat secara turun temurun di negeri Nusantara ini. Oleh sebab itu Radikalisme, sudah memiliki dasar terhadap apa yang menjadi keyakinan, dan memaksa keyakinannya tersebut di ikuti oleh orang lain, disinilah sebenarnya letak problem dari paham radikal yang dipaksakan tumbuh subur di negeri tercinta ini.
Bagaimana mengantisipasi paham radikal yang harus di transformasikan kepada anak didik, sanak famili, maupun kepada masyarkat secara umum? disinila letak persoalan yang harus di Implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, yakni memberikan pemahaman kepada saudara, anak didik maupun masyarakat, bahwa ajaran Islam tidak identik dengan kekerasan, seperti yang sudah berlalu, bahwa orang Islam rela melakukan Bom Bunuh Diri dengan dalih Jihad Fi Sabilillah. Dalam Islam yang namnaya kekerasan baik fisik maupun psikologi sangat tidak benar, sebab Islam hadir ke muka bumi ini pertama dalam rangka membenahi mental penganutnya yakni dengan berakhlaqul karimah, kedua Islam sebagai Agama yang di yakini kebenarannya datang langsung dari Allah SWT melalui rosulnya yakni Muhammad SAW, telah mengajarkan kelembutan dan sopan santun, bahkan ketika masa Nabi pun orang non muslim yang baik bisa menjadi saudara sebagai hamba Allah di muka bumi ini.