Gubernur DKI Jakarta telah membulatkan niat dan langkahnya untuk ikut serta dalam kontes DKI 1 yang akan dilaksanakan tahun 2017, Sebagai calon Incumbent yang berangkat dari jalur independen, tentu seudah mematangkan konsep, strategi dan implementasinya untuk menang dalam pilkada DKI.
Basuki Djahaja Purnama yang akrab di sapa Ahok, sudah memiliki relawan, pendukung yang tergabung dalam teman ahok, sementara itulah yang merupakan salah satu mesin politik untuk digunakan Ahok dalam perjalanannya meraih kekuasaan di DKI 1. Melalui jalur Independen, kririk, saran, dan pendapat dilontarkan kepada Ahok, baik negatif maupun positif.
Kritik tajam muncul dari Sekretaris DPD PDI-P Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga sebagai DPRD DKI Jakarta, yang menilai adanya upaya meniadakan peran partai politik dalam kontes DKI 1 dengan munculnya istilah "Deparpolisasi". Pertanyaaannya apa maksud, tujuan dari istilah Deparpolisasi yang di ungkap oleh Prasetio?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah deparpolisasi adalah "Pengurangan jumlah partai politik", mengingat adanya pengurangan jumlah partai, hakekatnya sudah terjadi di era Orde Baru yakni hanya dengan 3 partai saja yang menjadi kekuatan, Golkar, PPP, dan PDI, baru kemudian pada era reformasi kembali menjadi multi partai.
Menurut pangamat politik Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sudjito menjelaskan "Deparpolisasi itu pemandulan terhadap partai, contohnya dengan membatasi jumlah partai, tidak memberi ruang terhadap partai, dan ada kondisi politik yang bisa menghancurkan, dan menghilangkan peran partai, itu baru bisa disebut Deparpolisasi"
Dengan maju di DKI I, Ahok bisa dibilang cukup berani, karena hal itu merupakan Contestation (Merupakan Tindakan Berselisish), dalam kamus Oxford. dimana dalam contes tersebut akan muncul kawan ataupun lawan, baik dari pihak partai politik, maupun dari lainnya. Bagaimana kemungkinan Ahok bisa kembali di kursi DKI 1? tentu ini membutuhkan tenaga, pikiran, tindakan, serta financial yang cukup untuk menggerakkan sistem yang akan di bangun oleh Ahok.
Problem mendasar dalam diri Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, kembali kepada truck Record Ahok. Disisi lain Ahok juga berhadapan dengan masyarakat yang mayoritas berkeyakinan Islam dan dari golongan Jawa-Betawi.
Dalam kontes DKI 1, jalur independen sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, sehingga menjadi acuan dan menjadi langkah kongkrit bagi Ahok membulatkan niatnya untuk berkompetisi melalui jalur independen.
Pernyataan Prassetio dengan memunculkan istilah "Deparpolisasi" tentu sangat menyinggung Ahok, karena istilah tersebut meniadakan peran dan fungsi partai dalam proses-proses demokratisasi di Negeri ini, dan hal tersebut sangat melekat, sehingga menjadi salah satu hambatan bagi Ahok untuk menjabat kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.