Assalamu'alaikum wr.wb.
Selamat pagi rekan guru semuanya, semoga info ini bermanfaat untuk para pembacanya. Tren ganti menteri ganti kurikulum, bakal terus berlanjut. Namun, Kurikulum Nasional sejatinya bukanlah produk baru, melainkan hasil evaluasi dan penyempurnaan Kurikulum 2013 (K-13). Kesiapan guru dan buku penunjang pun dinilai mutlak dilakukan sebelum penerapan Kurikulum Nasional serentak diterapkan pada 2018.
Pengamat pendidikan Kaltim, Nanang Rijono, mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wajib menyiapkan tenaga pendidikan yang paham menerapkan Kurikulum Nasional. Jangan sampai berlaku sama dengan K-13 yang sempat memicu penolakan hingga berujung moratorium.
“Pembekalan guru sebagai eksekutor di lapangan harus jadi perhatian, kalau perlu dimulai dari daerah pinggiran karena guru di sana sulit akses informasi,” kata Nanang kepada Kaltim Post, kemarin.
Dia memaparkan, K-13 yang diimplementasikan secara bertahap dan terbatas pada tahun pelajaran 2013/2014 pada 6.326 sekolah se-Indonesia perlu banyak evaluasi. Peninjauan kembali alias moratorium melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 160/2015, ungkap dia, merupakan langkah yang tepat. Sebab, guru dan buku penunjang tidak siap di semua sekolah, dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
Sejumlah perbaikan fundamental, lanjut dia, mesti dilakukan. Kurikulum Nasional harus sesuai namanya. Mampu mengakomodasi semua kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki beragam perbedaan. Mulai budaya, adat istiadat, sampai lingkungan. Sekaligus melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan muatan lokal ada dan sesuai dengan kondisi setiap sekolah.
“Tidak bisa disamakan, sekolah sekarang kan beraneka ragam, ada yang sekolah pinggiran serba kekurangan, ada juga sekolah yang benar-benar mapan dari berbagai aspek dari guru hingga fasilitas,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, wacana kurikulum baru pengganti K-13 sudah santer beredar. Rencana tersebut dianggap lebih baik dari K-13 yang dimoratorium pelaksanaanya oleh Mendikbud Anies Baswedan, tahun lalu. “Wacana Kurikulum Nasional karena sistem pendidikan kita memang sudah usang, tapi perubahan yang terjadi terus-menerus juga sangat tidak efisien dan dapat menghilangkan prinsip dasar pendidikan sebenarnya,” ujar Asli.
Dia memastikan, Kurikulum Nasional bakal lebih baik dari K-13. Sebelum diterapkan bakal dilakukan serangkaian uji coba, diskusi para akademisi, dan evaluasi. “Bukan sekadar ganti nama, tapi memang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia,” terangnya.
Read more ...